Fungsi Manajemen dalam BK
Fungsi Manajemen dalam Bimbingan dan Konseling
Perencanaan
Perencanaan (planning) merupakan proses penentuan
serangkaian kegiatan untuk mencapai sesuatu tujuan dan pemutusan bagaimana,
kapan dan oleh siapa kegiatan-kegiatan itu dilakukan. Perencanaan yang baik
harus bersifat fleksibel artinya apabila rencana telah diimplementasikan dan
diawasi ternyata perlu adanya modifikasi-modifikasi, selayaknya rencana
tersebut dimodifikasi agar tetap berguna. Jadi perencanaan tersebut harus
mempertimbangkan kebutuhan akan fleksibilitas, agar mampu menyesuaikan diri
dengan situasi dan kondisi baru secepat mungkin.
Uman Suherman dan Dadang Sudrajat (1998 : 32) mengemukakan beberapa
keuntungan yang diperoleh dengan pengembangan program bimbingan yang terencana
yaitu sebagai berikut :
Keuntungan bagi siswa diantaranya ialah sebagai berikut :
- Antara
siswa yang satu dengan yang lainnya mendapatkan bimbingan secara seimbang,
baik dalam kesempatan maupun dalam jenis layanan.
- Secara
keseluruhan siswa memperoleh kesempatan yang sama dalam memperoleh
bimbingan.
Keuntungan bagi petugas atau pelaksananya adalah sebagai berikut :
- Dapat
menyusun program kerja yang luas, terencana dan operasional.
- Dapat
menghemat waktu, usaha dan biaya dengan menghindarkan usaha coba-coba yang
tidak menguntungkan.
- Dapat
dihindari terjadinya overlapping, antara guru pembimbing dengan staf
sekolah lainnya.
- Setiap
petugas akan mengetahui tugas dan peranannya sendiri.
- Memungkinkan
para petugas untuk menghayati pengalaman yang sangat berguna untuk
kemajuan sebdiri dan untuk kepentingan para siswa yang dibimbingnya.
- Mudah
untuk melaksanakan evaluasi program bimbingan.
Pengorganisasian Bimbingan dan Konseling
Longenedcer (1972) mendefinisikan pengorganisasian sebagai
aktivitas menetapkan hubungan antara manusia dan kegiatan yang dilakukan untuk
mencapai tujuan. Pengertian ini memberi penjelasan bahwa kegiatan
pengorganisasian berkaitan dengan upaya melibatkan orang-orang ke dalam
kelompok (organisasi), dan upaya melakukan pembagian kerja antara anggota
kelompok untuk melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan di dalam rangka
mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Agar pengorganisasian kegiatan bimbingan dan konseling dapat
mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling yang baik, maka
beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya adalah :
- Semua
personel sekolah, meliputi kepala sekolah, koordinator bimbingan, guru
pembimbing, guru mata pelajaran, wali kelas, dan staf administrasi
bimbingan harus dihimpun dalam satu wadah, sehingga terwujud satu kesatuan
cara bertindak dalam usaha membantu memberikan layanan bimbingan dan
konseling di sekolah.
- Mekanisme
kerja, pola kerja atau prosedur kerja bimbingan dan konseling di sekolah
harus tunggal, sehingga para siswa tidak menjadi bingung karena adanya
berbagai bentuk layanan bimbingan atau layanan lainnya yang serupa yang
dilaksanakan oleh petugas-petugas yang berbeda.
- Tugas-tugas,
tanggung jawab dan wewenang dari masing-masing petugas yang terlibat dalam
pelaksanaan layanan bimbingan di sekolah harus dirinci dengan jelas,
sehingga masing-masing petugas bimbingan akan dapat memahami dan mengerti
kewajiban dan tanggung jawab masing-masing.
Manfaat pengorganisasian program layanan bimbingan dan konseling
adalah:
- Agar
setiap personel bimbingan menyadari tugas, peranan, kedudukan, wewenang
dan tanggung jawab masing-masing.
- Agar
terhindar dari terjadinya tumpang tindih tugas diantara para personel
bimbingan.
- Agar
terjadi mekanisme kerja secara baik dan teratur.
- Agar
tercapai kelancaran, efisiensi & efektivitas pelaksanaan program
layanan bimbingan dan konseling.
Adapun proses pengorganisasian program layanan bimbingan dan
konseling di SMU meliputi langkah-langkah sebagai berikut :
- Pengelompokkan
kerja kegiatan layanan bimbingan.
- Penbagian
tugas, peranan, tanggung jawab dan wewenang bagi personel bimbingan.
- Penyusunan
suatu mekanisme kerja layanan bimbingan dan konseling.
- Penyusunan
suatu struktur organisasi bimbingan.
Pengontrolan manajemen BK
Pengawasan bimbingan dan konsling di sekolah pada dasarnya
dilaksanakan oleh pengawas sekolah bidang bimbingan dan konseling. Dalam pengawasan
hal-hal pokok yang petrlu mendapat perhatian adalah :
- Penilaian
hasil kegiatan bimbingan dan konseling
- Kemamapuan
guru pembimbing dan pembinanya
- Laporan
program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
- Fasilitas
pelaksanaan dan pngembangan BK
- Organisasi
dan manajmen BK
Evaluasi dan tindak lanjut
Hasil yang telah dilakukan pengawas selanjutnya dievaluasi,
dianalisis, dan diberi upaya tindak lanjut. Evaluasi dalam bimbingan dan
konseling lebih bersifat penilaian dalam proses yang dapat
dilakukan dngan :
- Mengamati
partisipasi dan aktivitas siswa dalam kegiatan layanan.
- Mengungkapkan
pemahaman siswa atau bahan-bahan yang disajikan.
- Mengungkap
kegunaan layanan bagi siswa.
Tindak lanjut program dilaksanakan berdasarkan hasil analisis, ada
tiga kemungkinan kegiatan pokok yang dapat dilakukan oleh guru pembimbing
sebagai upaya tindak lanjut, yaitu :
- Memberikan
tindak lanjut singkat dan segera.
- Menempatkan
atau mengikutsertakan siswa dalam jenis layanan tertentu.
- Membentuk program satuan layanan atau pendukung yang baru.
Comments
Post a Comment